Memiliki Bukti Itu Sangat Penting
Guna menanggulangi dan memperkecil angka permasalahan yang dihadapi oleh Buruh Migran Indonesia di Hong Kong (BMI HK) tahun 2012, tim Lembaga Pelayanan Advokasi Migran Dompet Dhuafa Hong Kong (LPAM DDHK) menggelar Talk Show Advokasi bagi BMI HK di Tenda Putih Bawah, Victoria Park, Minggu 8 Januari 2012.
Acara peyuluhan dengan narasumber Sumiati alias Mia dari Komunitas Migran Indonesia (KOMI) dan Adzimattinur Siregar SH (alumni Universitas Indonesia Jakarta) ini akan dimulai pukul 14.00 sampai dengan pukul 16.00 dan terbuka untuk umum.
Menurut General Manager ad interim DDHK, Ustadz Boy Mareta, tujuan acara tersebut adalah memberikan edukasi kepada BMI HK tentang permasalahan yang dihadapi dan memberikan informasi yang benar tentang hak dan hukum di Hong Kong.
”Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan teman-teman BMI HK bisa mengerti dan mengenali hak-haknya, serta mereka tahu cara menanggulangi permasalahan yang mereka hadapi. Kami juga akan mengundang perwakilan-perwakilan organisasi BMI HK,” jelasnya.
Acara selanjutnya adalah penyambutan kedatangan GM DDHK yang baru, yaitu Ustadz Ahmad Fauzi Qosim, dan pelepasan atau pisah kenang dengan Ustadz Boy Mareta dan Adzimattinur Siregar yang akan kembali ke tanah air setelah magang di DDHK
@@@.
BMI Hong Kong yang menghadapi masalah hukum, misalnya underpay, harus memiliki bukti yang cukup. Sistem hukum di Hong Kong mengutamakan bukti-bukti sebagai pegangan hukum yang kuat.
Hal tersebut dikatakan oleh Adzimattinur Siregar, S.H. yang magang di Dompet Dhuafa Hong Kong (DDHK) dengan menangani advokasi BMI, saat mengisi acara Talk Show Advokasi di Tenda Putih, Victoria Park, Minggu 8 Januari 2012.
“Untuk mempermudah penyelesaian kasus yang dihadapi Buruh Migran Indonesia di Hong Kong (BMI HK), bukti itu sangat penting,” tegas alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.
Dalam acara tersebut Adzimattinur Siregar alias Butet menjelaskan tentang Hak DasarDomestic Helper, masalah gaji yang dipotong, Break Contract, dan kasus-kasus yang dihadapi oleh teman-teman BMI HK.
Contoh kasus yang sering dihadapi ialah underpay, diusir majikan, kabur, kasus kriminal, danoverstay. “Para advokat tidak disarankan untuk menyuruh teman BMI HK yang bermasalah itu untuk kabur, melainkan sarankan agar mereka mengambil bukti-bukti atau resi yang bisa menolong penyelesaian kasusnya itu,” jelasnya.
Selama ini Butet bersama Tim Advokasi DDHK telah melakukan advokasi, seperti melakukan komunikasi ke KJRI HK untuk kasus-kasus penahanan passport oleh agen-agen nakal, mengkomunikasikan kasus kriminal yang berat, dan membantu proses pengambilan hak-hak BMI di Labour Department atau proses persidangan di Labour Tribunal/MECAB.
Butet, demikian panggilan kesayangan ibunya Pipiet Senja, memaparkan, terkait dan kepolisian, DDHK juga melakukan pendampingan dalam melaporkan penganiayaan, pelecehan, dan pendampingan bagi mereka yang dituduh mencuri.
Selain itu, DDHK juga menjenguk BMI yang sakit dan membantu proses untuk mendapatkan hak-haknya. Di imigrasi, DDHK juga melakukan pendampingan untuk kasus overstay, kerja ilegal, hamil, dan melahirkan di Hong Kong.
Dipaparkannya, menjadi advokat itu penting karena alasan dakwah dan sebagai benteng dari NGO non- Muslim, menjadikan Dompet Dhuafa sebagai tempat kembali para BMI yang tidak tahu harus ke mana, serta penyediaan P3K labour (Pertolongan Pertama Pada Kasus) untuk diri sendiri dan orang lain.
Alasan utama pentingnya menjadi advokat karena meningkatnya kasus yang masuk ke DDHK harus diimbangi dengan pelayanan advokasi yang berkualiatas. Bila tidak, sama saja mengirim mereka ke penjara dan merampas hak-hak mereka. “Dengan bekal pengalaman dan pengetahuan, siapa saja bisa menjadi advokat,” pungkasnya.
Selain Butet, acara juga diisi paparan oleh Sumiati alias Mia dari Komunitas Migran Indonesia (KOMI) yang menjelaskan tentang tata cara mengklaim asuransi dan menjelaskan hal-hal yang dianggap sepele tapi memberatkan proses penanganan yang dihadapi oleh BMI di Hong Kong.
Ada 57 orang peserta yang mengikuti acara tersebut dan mereka pun melakukan tanya jawab atas kasus-kasus yang dihadapi dan menanyakan solusinya. (Narasumber:Tati Tia Surati/ddhongkong.org).*
Posting Komentar