KEPUTUSAN KEPALA STASIUN SIARAN LUAR NEGERI
LPP RRI
NOMOR: 5q 12013 Tentang PEMENANG LOMBA CERPEN
TERBAIK "BILIK SASTRA AWARD'' 2013 STASIUN SIARAN LUAR NEGERILPP RRI TAHUN
ANGGARAN 2013 KEPALA STASIUN SIARAN LUAR NEGERI LPP RRI bahwa VOI Stasiun
Siaran Luar Negeri sebagai RRI World Service menyelenggarakan Program Lomba
Cerpen Terbaik "Bilik Sastra Award 2013”
Stasiun Siaran Luar Negeri LPP RRl"
untuk mewujudkan Visi RRI menjadi lembaga penyiaran berkelas dunia, pembangun karakter
bangsa dan berjaringan terluas. Bahwa melalui kegiatan pada butir a, RRI World service
memainkan fungsinya yaitu melayani sekaligus memberdayakan serta memberikan advokasi
melalui siaran Billk Sastra bagi Warga Negara lndonesia yang berada di luar negeri
khususnya para Tenaga Kerja lndonesia.
1. Undang-undang Nomor32 Tahun 2002; 2. Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; 3. Keputusan Direktur Utama LPP RRI No.044 Tanggal
3 Mei 2013 tentang Pengangkatan sebagai Kepala Stasiun Siaran Luar Negeri LPP RRI;
4. DIPA Stasiun Siaran Luar Negeri LPP RRI Tahun 2013 No: DIPA - 116.01.02.700156t2013,
tanggal 5 Desember 2013.
Hasil Rapat Evaluasi Pola Acara Siaran
Semester I Siaran Luar Negeri tanggal 1 s.d. 4 Juli 2013 di Bogor, Jawa Barat dan
Hasil Rapat Penetapan Pemenang Lomba Cerpen Terbaik "Bilik Sastra
Award" 2013 tanggal 30 September 2013 yang dituangkan dalam Berita Acara Penetapan
Pemenang.
MEMUTUSKAN
KEPUTUSAN KEPALA STASIUN SIARAN LUAR
NEGERI LPP RRI tentang LOMBA CERPEN TERBAIK "BILIK SASTRA AWARD' 2013 STASIUN
SIARAN LUAR NEGERI LPP RRI TAHUN 2013.
Menetapkan 2 (Dua) Cerpen Terbaik dalam kegiatan
dimaksud yang disusun berdasarkan akumulasi nilai tertinggi yang diberikan Dewan
Juri: 1. Surban Batik, karya: Arul Chairullah (Yaman). 2. Lelaki Penantang
Langit, karya: Rahayu Wulansari (Taiwan).
Pemenang sebagai penulis dari 2 (dua)
Cerpen Terbaik diundang ke Jakarta, lndonesia, untuk mengikuti serangkaian kegiatan
dengan biaya tiket transportasi ke lndonesia, pergi-pulang, akomodasi, dan lain-lain
ditanggung RRlWorld Service. Segala biaya yang timbul dari akibat keputusan
ini, dibebankan pada anggaran DIPA Stasiun Siaran Luar Negeri LPP RRI Tahun
Anggaran 2013.
Keputusan ini mulai berlaku sejak
tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 1 Oktober 2013
SIARAN LUAR NEGERI LPP RRI
Posting Komentar