Note: Berikut saya posting sebagian catatannya sahabat perjuangan. Kolonel Purn dokter Farhaan Abd. Dia seniornya Brigjen dr.Edli Warman, dokter bedah tulang saya saat operasi lumbar di RSPAD.
Menjawab BGS: Dokter Spesialis Langka dan Mahal di Indonesia
Dokter Farhaan Abd
Jadi harus mengerti tentang proses fakultas negeri bisa membuka pendidikan dr spes dan dr sub spesialis .
Baru ambil kesimpulan nya tidak berdasarkan asumsi yang negatif saja .
Saya berulang kali bicarakan harus tau betul permasalahanya kenapa dari 92 fakultas kedokteran negeri hanya 20- 21 fakultas kedokteran negeri yang pendidikan dokter spes dan dr sub spesialisnya .pengajuannya harus dari fakultas kedokteran itu mengajukan ke kolegium spes baru tsb dengan syarat 2 tertentu dan fak kedokteran tsb harus terakreditasi A .Tidak semua fak kedokteran yang akreditasi nya A .Nanti saya share syarat mau dik spesialis baru di fak kedokteran.
Syarat pendidikan pendidikan baru :
di KKI dan lamptekes , ikuti sajo sadonyo.
1. Rekomendasi fakultas
2. Rekomendasi universitas
3. Rekomendasi kolegium
4. Rekomendasi lamptkes
5. Tunggu SK rektor
Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau Indonesian Accreditation Agency for Higher Education in Health (IAAHEH) adalah lembaga akreditasi mandiri yang mulai beroperasi pada Maret 2015.
Sedangkan di Indonesia fakultas negeri yg akreditasinya A baru 20 fk .
Pendidikkan dr spes dan dr sub ini betul 2 selektif fakultasnya ,dosen pembibing serta peserta didiknya .
BGS sering sekali ngomong setahu saya, padahal dia tidak tahu apa-apa tentang dunia kedokteran ini .
Posting Komentar