1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila
Rasmilawanti Rustam
Hari Kesaktian Pancasila merupakan salah satu peringatan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Peristiwa sejarah ini berkaitan dengan tragedi gerakan 30 September, atau biasa dikenal dengan nama G30S/PKI.
Hari Lahir Pancasila merupakan hari awal mula Pancasila sebagai lambang negara yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Sementara Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September atau G30S/PKI yang terjadi pada 30 September 1965.(2)
Pada 1 Oktober 1965 dini hari, telah terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap enam jenderal senior dan beberapa orang lainnya dalam upaya kudeta yang disalahkan kepada para pengawal istana (Cakrabirawa) yang dianggap loyal kepada PKI.
Berikut enam pejabat tinggi Angkatan Darat yang menjadi korban:
Letjen TNI Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi),
Mayjen TNI Raden Suprapto (Deputi II Menteri/Panglima AD bidang Administrasi),
Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD bidang Perencanaan dan Pembinaan),
Mayjen TNI Siswondo Parman (Asisten I Menteri/Panglima AD bidang Intelijen),
Brigjen Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD bidang Logistik),
Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat)
Selain itu beberapa orang lainnya yang juga turut menjadi korban :
Bripka Karel Satsuit Tubun (Pengawal kediaman resmi Wakil Perdana Menteri II dr. J. Leimena)
Kolonel Katamso Darmokusumo (Komandan Koren 072/Pamungkas, Yogyakarta)
Letkol Sugiyono Mangunwiyoto (Kepala Staf Korem 072/Pamungkas, Yogyakata)
Pasca pembunuhan itu, PKI kemudian menguasai 2 sarana komunikasi vital, yaitu studio RRI di Jalan Merdeka Barat dan kantor Telekomunikasi yang terletak di Jalan Merdeka Selatan. PKI menyiarkan pengumuman tentang Gerakan 30 September yang ditujukan kepada para perwira tinggi anggota "Dewan Jenderal" yang akan mengadakan kudeta terhadap pemerintah melalui siaran RRI dan juga mengumumkan terbentuknya "Dewan Revolusi" yang diketuai oleh Letkol Untung Sutopo.
Singkat cerita, Soekarno kemudian melantik Mayjen Soeharto menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat di Istana Negara pada tanggal 16 Oktober 1965. Berikut kutipan amanat Presiden Soekarno kepada Soeharto pada saat Soeharto disumpah.
"Saya perintahkan kepada Jenderal Mayor Soeharto, sekarang Angkatan Darat pimpinannya saya berikan kepadamu, buatlah Angkatan Darat ini satu Angkatan daripada Republik Indonesia. Angkatan Bersenjata daripada Republik Indonesia yang sama sekali menjalankan Panca Azimat Revolusi, yang sama sekali berdiri di atas Trisakti, yang sama sekali berdiri di atas Nasakom, yang sama sekali berdiri di atas prinsip Berdikari, yang sama sekali berdiri atas prinsip Manipol-USDEK.
Manipol-USDEK telah ditentukan oleh lembaga kita yang tertinggi sebagai haluan negara Republik Indonesia. Dan oleh karena Manipol- USDEK ini adalah haluan daripada negara Republik Indonesia, maka dia harus dijunjung tinggi, dijalankan, dipupuk oleh semua kita. Oleh Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Kepolisian Negara. Hanya jikalau kita berdiri benar-benar di atas Panca Azimat ini, kita semuanya, maka barulah revolusi kita bisa jaya.
Soeharto sebagai panglima Angkatan Darat dan sebagai Menteri dalam kabinetku, saya perintahkan engkau, kerjakan apa yang kuperintahkan kepadamu dengan sebaik-baiknya. Saya doakan Tuhan selalu beserta kita"
Pada tanggal 11 Maret 1966, Soekarno memberi kekuasaan tak terbatas melalui Surat Perintah Sebelas Maret kepada Soeharto. Ia memerintahkan kepada Soeharto untuk mengambil "langkah-langkah yang sesuai" untuk mengembalikan ketenangan dan untuk melindungi keamanan pribadi dan wibawanya.
Kekuatan tak terbatas ini lantas digunakan pertama kali oleh Soeharto untuk melarang PKI. Namun, Soekarno tetap dipertahankan sebagai Presiden Tituler Diktatur Militer itu sampai Maret 1967 Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya.(1)
Nah, untuk mengenang peristiwa yang hampir mengancam keberadaan Ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, pada masa pemerintahan orde baru dikeluarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966) yang menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Posting Komentar